Pelajaran Terkait Isu Larangan Film Asing di Indonesia
Beberapa minggu ini media masa kita (Indonesia) heboh memberitakan tentang kabar larangan impor film asing, dan sebelumnya tentang larangan aplikasi Blackberry (konten porno), dan denger-denger ada juga larangan untuk UberTwitter. Jujur saja saya tidak begitu mengikuti perkembangannya kini, karena bagi saya hal itu tidak harus dibesar-besarkan.
Terkait dengan tanggapan keras masyarakat yang menentang pelarangan film asing, sebenarnya saya sangat setuju sama mayoritas orang yang bilang kalau film Indonesia sekarang memang kebanyakan tidak layak ditonton. Kebanyakan diisi film mistis dan sebagian film semi porno. Karena hal ini juga mungkin masyarakat jadi seakan berat jika harus kehilangan film asing terutama Hollywood.
Saya punya sedikit catatan....
Pada era kejayaan film Indonesia, khususnya di akhir tahun 80 sampai pertengahan tahun 90-an banyak film yang diproduksi setiap tahunnya, dan rata-rata sebagian besar dari film-film yang diproduksi tersebut memperlihatkan adegan-adegan vulgar bahkan menjurus kepada hal-hal yang berbau porno.
Salah satu film yang saat itu menjadi fenomenal adalah film berjudul Cewek-cewek Pelaut Banyak Pemainnya, dimana pada film ini terdapat banyak sekali adegan panas yang dilakoni oleh para pemainnya. Sementara menurut beberapa informasi yang beredar menyebutkan bahwa film Cewek-cewek Pelaut Banyak Pemainnya bebas dari Guntingan Lembaga Sensor Film (LSF), sehingga berbagai adegan vulgar yang ada didalam film tersebut dapat disaksikan oleh siapa saja yang menonton film tersebut.Nah... berkaca dari hal itulah maka kita harusnya berpikir, apakah kita mau kembali lagi pada masa-masa seperti itu lagi? Lebih parah lagi sampai hari ini
film lokal Indonesia masih memproritaskan adegan-adegan esek-esek dibandingkan dengan cerita yang menarik dan kualitas film yang mendidik (itu menurut saya).
Tapi, saya tetap optimis, insan-insan fim indonesia juga masih punya hati nurani untuk membuat film yang mendidik, dan terkait dengan isu pelarangan peredaran film asing saya malah bertanya "Apa perlu segitu hebohnya menanggapi kabar larangan impor film ini?
Sebenarnya pemerintah bukan mau melarang impor film. Tapi, pemerintah sedang mengkaji besarnya pajak film impor. Akan ada kenaikan pajak dan penyesuaian dengan pajak film dalam negeri. Jangan sampai pajak film asing malah lebih kecil dibandingkan pajak film dalam negeri. Kabar kenaikan pajak inilah yang membuat para importir film kelabakan. Jadilah mereka ‘mengancam’ akan berhenti memasok film impor, dan kita semua lihat sekarang jadi hebohlah masyarakat kita....
Saya cuplikkan sedikit berita resmi dari Depkominfo terkait isu larangan peredaran film asing:
Jakarta, 20/2/2011 (Kominfo-Newsroom) Menteri Kebudayaan danPariwista (Menbudpar)JeroWacik membantah adanya larangan masuk danpemutaran film asing di Indonesia. Kebijakan pemerintah adalah akanmetata dan menyeleksi film mana yang boleh dan mana yang tidaksesuai kultur bangsa Indonesia.
Hal itu memberikan kesempatan kepada film nasional untuk lebihmeningkatkan produksinya. Untuk film asing akan ditata, namun saatini baru dalam proses dari Ditjen Bea Cukai, Pajak dan Ditjen Seni,Budaya dan Film Kementerian Budpar. Masalah belum selesai, katanyadalam keterangan pers di kantornya, Minggu (20/2).
Ia mengharapkan masyarakat tidak perlu kuatir tidak ada filmasing yang diputar di Indonesia. Namun, ia mengakui kalaukemungkinan bakal berkurang. Demikian pula dengan dampak kebijakantersebut terhadap perfilman nasional, apakah bisa negatif ataupositif, tergantung bagaimana nanti menyikapinya. Kalau perfilmannasional siap, tentu bisa berdampak positif, karena pasarberedarnya semakin luas. Tapi bisa sebaliknya, bisa mematikanperfilman nasional, seiring beragamnya jenis hiburan di dunia,ujarnya.
Saat ini, dunia mengalami krisis perfilman, sehinggamasing-masing negara akan memproteksi dirinya secara-besar-besaranterhadap berbagai hiburan. Hal itu juga ujian bagi pemerintahIndonesia, apakah bisa ikut berperan dalam perdagangan bebas duniaagar film nasional bisa eksis dan diminati oleh masyarakat.
Kebijakan pembatasan dengan pengenaan pajak terhadap film asing,bisa disikapi oleh pemangku kepentingan perfilman nasional agarmampu menumbuhkembangkan film nasional dalam mengisi hiburan didalam negeri. Para sineas dan industri film Indonesia memilikistrategi dalam mengisi ruang kosong yang ditinggal oleh perfilmanasing tersebut. Kita harus menyambut peluang ini sebagai upayapengembangkan produk film dalam negeri yang selama ini selalu kalahbersaing dengan film asing. Indonesia harus mampu memperbanyakproduksi film baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Initantangan dan peluang yang harus disikapi secara positif, jelasnya.(mf/dry)
(Ref: http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/menbudpar-bantah-ada-larangan-masuknya-film-asing)
Jadi yang dapat saya tuliskan disini, marilah kita lebih cermat menerima berita, isu-isu yang belum jelas kebenarannya harus kita seleksi dulu, jangan langsung percaya.
Lagian orang-orang yang heboh menanggapi kabar-kabar diatas itu kaya ngga sadar kalau kita ini hidup di negara berkembang yang mayoritas orangnya masih miskin. Perlu diketahui juga nih...bahwa sebagian besar masyarakat kita belum bisa menikmati kemewahan bioskop dan
gadget canggih semacam Blackberry.
Jadi kalau cuma
isu larangan penayangan film asing di bioskop Indonesia bagi saya sepele banget, masih banyak hal-hal lain yang lebih besar harus dipikirkan, orang-orang disekeliling kita masih banyak yang kekurangan, jangankan buat ke bioskop buat makan aja mereka udah susah dan harus bekerja keras.
Jangan tambahi beban mereka dengan isu-isu yang tidak jelas, kasian masyarakat kita. Ingat, yang bisa menikmati kemewahan bioskop, film asing, maupun BB itu cuma segelintir orang saja, jadi kita dan pihak-pihak terkait, serta pemerintah tentunya harus lebih bijak menanggapinya.