KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH KALIMANTAN BARAT
MEMBUKA KESEMPATAN BAGI PEMUDA/PEMUDI WARGA NEGARA INDONESIA UNTUK MENJADI BRIGADIR POLISI
1. Persyaratan Umum :
- Warga negara Indonesia (pria dan wanita).
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan dari Intitusi Kesehatan).
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan/SKCK dari Polres Setempat).
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas pokok POLRI.
2. Persyaratan Pendidikan
- Berijazah serendah-rendahnya SMU/sederajat (tidak termasuk SMK Busana/ Kecantikan/ Perhotelan/ Guru TK dan SMK yang dikelola oleh Departemen)
- SMU/Madrasah Aliyah menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria “LULUS”.
- SMA lainnya yang sederajat/ Paket C/ SMK (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan transkip nilai dengan rata-rata baik dengan kreteria ”LULUS” yang telah diakreditasi oleh Diknas Tingkat Propinsi.
- Lulusan SMA tahun 2009 (masih kelas III) menggunakan surat keterangan Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan dan ijazah selesai Ujian Nasional.
- Menyerahkan fotocopy raport SMA yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
- Lulusan D-III/ D-IV/ S-1 sesuai kompentensi dengan tugas pokok POLRI, dari perguruan tinggi yang telah Terakreditasi.
- D-III Keperawatan hanya untuk calon Brigadir Polisi kesehatan lapangan pada kesatuan BRIMOB Polda (Sat Brimobda).
- SMK pelayaran/perkapalan sebagai calon Brigadir Polisi Pol Air.
- Sarjana atau SMU/sederajat yang mempunyai kemampuan bahasa asing/komputer sebagai calon Brigadir Polisi Reskrim.
3. Persyaratan Umur, Tinggi Dan Berat Badan:
A. Umur pada saat pembukaan Diktuk Brigadir Polisi TA. 2009 tanggal 14 Juli 2009 minimal 17 (Tujuh Belas) tahun 7 (Tujuh) bulan dan umur maksimal bagi lulusan :
1) SMU/ Sederajat : 21 (Dua Puluh Satu) tahun
2) D-III : 24 (Dua Puluh Empat) tahun.
3) D-IV/ S-1 : 25 (Dua Puluh Lima) tahun.
- Tinggi badan minimal :
1) Pria : 163 (Seratus Enam Puluh Tiga) cm
2) Wanita : 160 (Seratus Enam Puluh) cm
- Berat badan seimbang dengan tinggi badan menurut ketentuan yang berlaku
4. Belum pernah nikah dan sanggup untuk tidak nikah selama dalam pendidikan, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik pangkat Bripda.
5. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Pertama minimal Selama 10 (Sepuluh) tahun, terhitung sejak diangkat menjadi Brigadir Polisi.
6. Ada persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instasi lain.
8. Telah berdomisili di wilayah hukum Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun dibuktikan dengan KTP setempat dan Kartu Keluarga atau Raport.
9. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/ pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
- Pemeriksaan administrasi awal
- Pemeriksaan kesehatan tahap I
- Pemeriksaan dan pengujian psikologi
- Uji akademik ditiadakan (nilai akademik diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai rata-rata UAN dan nilai rata-rata Raport semester terakhir pada mata pelajaran yang sama dibagi dua)
- Pemeriksaan kesehatan badan tahap II
- Pengujian kemampuan jasmani
- Pemeriksaan administrasi akhir
- Penelusuran mental dan kepribadian
- Sidang penentuan akhir (Pantukhir)
10. Pendaftaran mulai tanggal 27 april 2009 s/d 16 mei 2009 di Bagian Personel Polda Kalbar (Panda Kalbar) dan Polres jajaran Polda Kalbar (Sub Panda).
(sumber : Brosur Penerimaan Polda Kalbar).