Krisis listrik pada awal tahun dimulai dan Ali Herman Ibrahim yang kala itu menjabat Direkrur Pembangkitan dan Energi Primer PLN, harus dicopot dari posisinya karena dianggap gagal mencegah terjadinya krisis itu.
Pencopotan itu temyata ndak "tok-cer", juga tidak "Top Markotop", karena tidak juga menjadikan pasokan listrik di pulau jawa-bali pulih, krisis listrik berlanjut. Tingginya harga BBM industri, termasuk solar untuk pembangkit diesel memperparah krisis, karena industri mulai berbondong-bondong ingin menikmati listrik bersubsidi PLN.
Kapasitas daya tak bertambah, sementara pertambahan beban dalam jumlah besar tak tertahan, jebollah ketahanan listrik nasional. Jawa-Bali yang kerap disebut anak emas oleh saudara di luar kedua pulau itu, akhirnya ikut merasakan bagaimana listrik "byar pet" setiap hari secara bergiliran.
PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menggilir pemadaman listrik di sebagian wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Bekasi mulai 3 Desember 2007 hingga akhir Januari 2008. Terganggunya pasokan batu bara di lima PLTU berkapasitas total 3.175 MW sejak pertengahan Februari akibat gangguan cuaca, memperparah krisis.
Memasuki bulan Mei 2008, ketika harga minyak semakin mendekati level puncaknya, giliran tiga PLTGU, Muara Tawar, Grati, dan Tambak Lorok bermasalah karena kehabisan BBM. PLN yang diprediksi meraih laba operasional Rp 600 miliar tahun ini, hampir kembali tergelincir masalah batu bara pasca terungkapnya skandal utang IPP PLTU Cilacap, PT Segara Sumber Prima, kepada PT Adaro Energi Tbk. dkk, yang hingga kini masyarakat tidak tahu pasti bagaimana bentuk penyelesaian persoalan yang juga sempat mengganggu pasokan listrik itu.
Krisis listrik dinyatakan terus berlanjut di Jawa-Bali menyusul belum tuntasnya perbaikan PLTU Paiton 8 dengan kapasitas 600 MW. Krisis listrik yang beriringan dengan lonjakan harga BBM melahirkan konsesus bersama antara PLN dan industri konsumen untuk menerapkan skema libur bergilir industri dan penerapan tarif khusus, yang dibingkai dalam surat keputusan bersama lirna menteri yakni Menperin, Meneg BUMN, Menteri ESDM, Mendagri, dan Menakertrans.
Pemerintah menyebut semua persoalan itu bermuara pada tipisnya cadangan daya pembangkit, yaitu kurang dari 20%, akibat tidak adanya investasi listrik pasca krisis. Mengenai persoalan ketahanan energi primer untuk pembangkit, yang setidaknya bisa memperbaiki kondisi bila itu terjadi, agaknya belum menjadi prioritas pemerintah. Regulasi DM0 dan harga patokan batu bara untuk kebutuhan domestik, akan tertunda hingga semester pertama 2009.
Akan berlanjutkah krisis listrik nasional di tahun 2009 ini ? kita tunggu saja !!!
0 komentar:
Posting Komentar
Trackbacks/Pingbacks